Hukum

KPK Panggil Karo Humas MA Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap Karo Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi terkait kasus suap penanganan perkara.

“Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, (20/9).

Menurutnya, Sobandi diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan (HH).

“Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan Tersangka HH,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan HH sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap senilai Rp3 Miliar terkait kasus pengurusan perkara dari Heryanto Tanaka (HT), selaku debitur koperasi simpan pinjam Intidana (ID).

Selain HH, KPK juga sebelumnya telah menetapkan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton sebagai tersangka.

DTY diduga menerima suntikan dana sebesar Rp11,2 Miliar dari Heryanto Tanaka untuk kemudian dibagikan kepada para tersangka lainnya dilingkungan MA.

Penetapan HH dan DTY sebagai tersangka tersebut, merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) dan Hakim Agung Gazalva Saleh (GS). (Ilham)

Suwardi Rosadi

Recent Posts

Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 T: Gak Bayar Susah Hidupnya di Sini

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal mengejar 200 wajib pajak yang…

15 jam ago

Mahfud MD Bergabung, Reformasi Polri Dijalankan Lewat Dua Jalur

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, ikut serta…

15 jam ago

Mahfud MD setuju Gabung Tim Reformasi Polri bentukan Prabowo

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku…

18 jam ago

BGN Catat 4.700 Kasus Keracunan MBG sejak Januari hingga September 2025

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN), mencatat sebanyak 4.700 kasus keracunan dalam program Makan Bergizi…

18 jam ago

Revisi KUHAP Mendesak: Akui Anak dengan Gangguan Jiwa, Terapkan Restorative Justice

Jakarta – Fakta tragis kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah kandung dan neneknya…

19 jam ago

Sebanyak 301 Siswa di Kabupaten Bandung Barat Keracunan MBG

Jakarta - Sebanyak 301 orang siswa SD hingga SMK mengalami keracunan usai menyantap makanan pada…

20 jam ago