Jakarta – Maraknya aksi kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem yang dijalankan.
Kasus kecurangan terjadi di beberapa daerah seperti Depok, Bandung, dan Sumedang, Jawa Barat, di mana siswa memanipulasi nilai rapor.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa langkah yang tepat harus segera diambil untuk mencegah dampak buruk pada pendidikan.
Menurut Lestari, perhatian serius dari pemangku kepentingan diperlukan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.
Pelanggaran terhadap kejujuran dan sportivitas memberikan contoh buruk bagi pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya, sesuai dengan amanat konstitusi.
Baca Juga: Sengkarut PPDB Sulit Terurai Kadisdik Relakan Jabatannya
Sistem pendidikan harus memudahkan akses bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memicu nilai-nilai yang melanggar etika.
Rerie berharap adanya kolaborasi yang kuat antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang melahirkan generasi berkarakter baik dan berdaya saing.
(DN-Kabs)
Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News