Jakarta – Peristiwa dugaan pelecehan terhadap seorang jurnalis perempuan jurnalis di KRL Commuter Line Bogor Kota yang sempat viral di media sosial berakhir dengan damai.
Meski demikian, lima orang polisi diperiksa oleh Propam terkait perkataan yang kurang pantas saat korban membuat laporan di Polsek Tebet.
Perdamaian terjadi setelah polisi tidak menemukan pasal pidana untuk menjerat pelaku atas perbuatannya. Korban yang didampingi Jimmi Radjah pimpinan redaksi media terkait dan mengapresiasi Polres Metro Jakarta Selatan atas respon cepat dan pendampingan trauma healing kepada Dh, selaku korban.
“Kami apresiasi polres jakarta selatan karena penjelasan (polisi) tidak membuat Dh tidak tertekan, bahkan kami difaslilitasi dengan mencari pakar hukum pidana. kami berterima kasih atas respon cepat polres jakarta selatan dan ada pendampingan trauma healing”, ungkap Jimmi Radjah
Sementara itu, Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma, mengatakan bahwa atas perkataan yang kurang menyenangkan dari penyidik Polsek Tebet saat korban membuat laporan, lima orang anggota diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan.
“kedua belah pihak sudah salaing memaafkan, jadi kemarin setelah kejadian pihak propam Polres Jakarta Selatan langsung memeriksa petugas yang mengatakan demikian dan sudah diberi sanksi” tegas Nurma
Baca Juga: Polisi Tangkap Salah Satu DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional
Sementara itu pelaku yang mengaku merekam korban secara tidak sengaja, meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Indra Galuh, pelaku perekaman, menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka dan menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.
“saya gak sengaja, saya habis dari klender mau ke juanda. Saya gak tahu sebelah ada petugas KAI saya gugup” kata pelaku
Diketahui, peristiwa perekaman diam-diam di atas kereta dialami korban saat berada di KRL Commuter Line Bogor Jakarta pada Selasa lalu.
Kasus ini menjadi viral setelah korban memposting dan menyebarkan kronologis kejadian yang menimpanya melalui media sosial. Publikasi tersebut memicu perhatian luas dan berbagai respon dari masyarakat.
(DN-Pandi)
Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News