Jakarta – Otoritas pendudukan Israel pada Rabu memaksa seorang warga Palestina untuk merobohkan rumahnya sendiri di kota Al-Issawiya, sebelah utara Jerusalem yang diduduki zionis.
Dikutip dari situs wafa, seorang warga Jerusalem bernama Mohammad Obaid, mengatakan bahwa ia terpaksa merobohkan rumahnya sendiri setelah diberitahu oleh otoritas kota pendudukan untuk segera menghancurkannya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ia diberi waktu satu hari untuk melaksanakan perintah tersebut.
Obaid mengungkapkan bahwa ia dan istrinya tinggal di rumah yang luasnya tidak lebih dari 30 meter persegi.
Ia mulai merobohkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda yang dikenakan jika otoritas kota pendudukan datang dan menghancurkan rumah tersebut.
Baca Juga: Israel Makin Brutal, 17 Warga Sipil Tewas dan Puluhan Terluka Akibat Serangan Udara di Gaza
Patut dicatat bahwa otoritas pendudukan memaksa warga Palestina, terutama di kota Jerusalem yang diduduki, untuk merobohkan rumah mereka sendiri dengan dalih tidak memiliki izin bangunan.
Jika mereka menolak, buldoser pendudukan akan menghancurkan rumah tersebut dan mengenakan biaya tinggi kepada pemiliknya.
Otoritas kota pendudukan di Jerusalem menolak memberikan izin bangunan kepada warga Palestina dan memaksa mereka merobohkan rumah mereka sendiri.
Tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional dan hukum kemanusiaan yang menjamin hak atas perumahan.
Praktik tidak berprikemanusiaan ini merupakan bagian dari upaya Israel untuk memaksa penggusuran warga Palestina dari kota Jerusalem, sementara pada saat yang sama memperluas permukiman di dalam kota dan sekitarnya.
(DN-Kabs)
Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News