Ungkap Narapidana LPKA Tewas, Kadivpas Bentuk Tim

oleh -30 Dilihat

Bandar LampungĀ  – Tewasnya RF narapidana 17 tahun yang diduga tewas di keroyok rekan satu selnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.

Untuk mengungkap hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengungkapkan tim yang telah dibentuk telah turun untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak, untuk mendalami kasus tersebut. LPKA pun diungkapkannya telah membuat tim, untuk mendalami kasus tersebut. Jika terbukti ada penganiyayaan, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Menurut Farid, penjagaan yang dilakukan di LPKA biasa saja, sebab yang ada di lapas tersebut dinilai masih anak-anak. Terkait kematian RF, Adrian Saputra selaku kakak kandung diungkapkannya pihak keluarga merasa kecewa terhadap kelalaian pihak lapas, yang menyebabkan meninggalnya korban. Diakuinya, pihak keluarga telah mendengar pengakuan dari empat narapidana yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Sebelumnya, seorang warga binaan yang masih dibawah umur berinisial RF (17) warga Bandar Lampung yang baru menjalani hukuman selama 45 hari meninggal dunia diduga karena dikeroyok rekan satu sel. RF meninggal dunia sehari setalah menjalani perawatan di RS Ahmad Yani Metro, pada Selasa 12 Juli 2022. (ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.