Pemkot Balam Siapkan Vaksin di Sejumlah Titik Setiap Sabtu Minggu

oleh -33 Dilihat
Pemkot Balam siapkan vaksin di sejumlah tempat
Pemkot Bandarlampung, menyediakan vaksin COVID-19 di sejumlah mal atau pasar modern di kota setiap Sabtu Minggu

Bandarlampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyediakan vaksin COVID-19 di sejumlah mal atau pasar modern di kota setempat guna mendekatkan layanan vaksinasi kepada masyarakat.

“Layanan vaksinasi COVID-19 dilakukan setiap Sabtu dan Minggu untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan vaksin,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, di Bandarlampung.

Ia menyebutkan mal yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 pada Sabtu-Minggu yakni Mal Boemi Kedaton (MBK), Transmart, Chandra Tanjungkarang, Chandra Teluk, Kartini, Central Plaza dan Simpur Center.

Ia juga mengatakan untuk mempercepat capaian vaksinasi dosis ketiga pihaknya tetap membuka layanan vaksinasi COVID-19 di 31 puskesmas yang ada di kota ini.

“Jadi kami masih membuka layanan vaksinasi COVID-19 di 31 puskesmas dan untuk Sabtu-Minggu layanan vaksinasi ada mal serta Taman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” kata dia.

Ia mengatakan layanan vaksinasi COVID-19 yang dibuka di mal dan Taman UMKM tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum.

“Tidak harus warga Bandarlampung tapi warga luar daerah pun akan dilayani jika mereka ingin melakukan vaksinasi COVID-19 di mal,” kata dia.

Berdasarkan data yang dilihat dari laman vaksin.kemkes.go.id, capaian vaksinasi dosis pertama di Bandarlampung mencapai 100,57 persen atau 880.270 orang. Sementara dosis kedua 86,30 persen, atau 755.394 orang dan dosis ketiga mencapai 22,67 persen atau 198.394 orang, demikian Desti Mega Putri.

Untuk saat ini, vaksin booster secara resmi diwajibkan sebagai syarat bagi masyarakat untuk memasuki sejumlah fasilitas umum, mulai dari perkantoran, tempat wisata, hingga mal atau pusat perbelanjaan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan bagi Masyarakat. SE ini ditujukan kepada kepala daerah, bupati, dan wali kota. (Red, DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.