Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan pemindahan penahanan Sudirman, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky, dari Lapas Banceuy ke Lapas Kelas I Cirebon. Informasi terbaru dari kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, menyebutkan bahwa Sudirman telah diberangkatkan menuju Lapas Cirebon pada pukul 10.30 WIB, Kamis (05/09/2024).
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah keluarga Sudirman dalam melakukan kunjungan serta untuk memfasilitasi proses sidang peninjauan kembali (PK) yang sedang diajukan di Pengadilan Negeri Cirebon.
“LPSK memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM, khususnya kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk menempatkan kembali Sudirman ke Lapas Kelas I Cirebon,” ujar Sri pada Rabu (04/09/2024).
Sudirman, bersama enam terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, tengah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali terhadap vonis yang dijatuhkan kepada mereka. Ketujuh terpidana tersebut, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana, saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.
Baca juga: Pengungkapan Bukti Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Ekky oleh Titin Prilianti Menggemparkan Publik
Sri menambahkan, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengakomodasi perlindungan yang diberikan LPSK kepada para terpidana, termasuk pendampingan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pengawalan saat memberikan kesaksian dalam sidang PK, serta rehabilitasi psikologis, khususnya untuk Sudirman.
“Sudirman mendapatkan pengawasan monitoring di Lapas dan rehabilitasi psikologis karena mereka semua terkait dengan tindak pidana keterangan palsu dan tindak pidana penyiksaan,” jelas Sri.
Pemindahan Sudirman dan keenam terpidana lainnya juga diupayakan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif bagi mereka dalam menjalani proses hukum yang masih berlangsung. LPSK berharap dengan pemindahan ini, hak-hak prosedural para terpidana dapat dipenuhi dengan lebih baik.(DN)
Baca informasi menarik lainnya di Google Berita