6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Hadiri Sidang Pertama Peninjauan Kembali

oleh -0 Dilihat
pkterpidana
6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky saat mengikuti sidang perdana pengajuan PK.(DN)

Cirebon – Sidang pertama Peninjauan Kembali (PK) bagi enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (04/09/2024). Para terpidana, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Sudirman, dan Rivaldy, tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan.

Mereka tiba menggunakan mobil transpas sekitar pukul 08.45 WIB dan mengenakan kemeja putih, celana hitam panjang, serta peci. Para terpidana terlihat sesekali tersenyum ke arah awak media dan tim kuasa hukum yang sudah menunggu. Setelah turun dari mobil, mereka langsung diarahkan ke ruang singgah tahanan sebelum memasuki ruang sidang.

Baca juga: Doa Bersama Warga Saladra Jelang PK 7 Terpidana, Otto: Tuhan Memberkati Agar Semuanya Berhasil

Sidang PK ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian, dengan hakim anggota Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti. Tim kuasa hukum para terpidana tiba lebih awal dan langsung mendampingi klien mereka di ruang sidang. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, sebelum akhirnya diskors untuk istirahat.

Sepanjang persidangan, dari raut muka para terpidana tampak cerah dan sehat, menunjukkan semangat dan harapan mereka terhadap proses PK ini. Sidang diharapkan dapat mengungkap adanya kekeliruan dalam putusan sebelumnya, memberi kesempatan bagi para terpidana untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka. Keluarga dan pendukung para terpidana turut hadir, memberikan dukungan moral di tengah proses persidangan yang tengah berjalan.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.