Jakarta- Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dinyatakan mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Adapun ketiga pasangan calon tersebut yakni Pramono Anung dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Suswono serta Pramono Anung dan Kun Wardana Abyoto.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan mampu mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
“Pada prinsipnya tadi dari kedokteran RSUD Tarakan, sudah memberikan kesimpulan akhir ya mengenai tiga hari proses pemeriksaan tiga pasangan calon baik itu pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno atau Ridwan Kamil dan Suswono atau Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto,” kata Wahyu.
“Pihak rumah sakit menyimpulkan ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.
Menurutnya, KPU DKI akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan kepada ketiga pasangan calon dan memberikan masukan untuk melengkapi berkas yang belum lengkap.
“Jadi nanti kami akan membuat kesimpulan administrasi, kami masih ada waktu dua hari lagi untuk kami memberi masukan pada ketiga pasangan calon kalau masih ada berkas-berkas administrasi yang masih harus dilengkapi,” ungkapnya.
Sebelumnya, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta.
Pemeriksaan dimulai oleh pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno pada Jum’at (30/02024). Kemudian pada Sabtu (31/08/2024), pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono menyusul melakukan pemeriksaan kesehatan.
Terakhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, pada Minggu (01/09/2024). (Ilham)