Partai NasDem Usulkan Kombinasi Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup

oleh -0 Dilihat
nasdem
Partai NasDem Menggagas Kombinasi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup Serta Memberlakukan Parliamentary Threshold Secara Berjenjang

Jakarta – Partai NasDem mendorong DPR dan Pemerintah melakukan revisi Undang-undang pemilu dan menerapkan Parliamentary Threshold secara berjenjang serta menawarkan gagasan baru dalam sistem pemilu Indonesia dengan mengkombinasikan sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Usulan merupakan bagian rekomendasi Kongres III Partai NasDem disampaikan anggota Steering Committee (SC) Kongres III Partai NasDem, Martin Manurung, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Selasa (27/8).

“Partai NasDem menawarkan gagasan sistem pemilu yang mengkombinasikan sistem proporsional terbuka dengan sistem tertutup, yaitu terdapat kuota kursi yang dikontestasikan dan yang tidak dikontestasikan secara terbuka,” ujar Martin.

Usulan ini merupakan salah satu hasil dari Kongres III Partai NasDem. Martin menjelaskan bahwa dalam usulan ini, pembagian kursi DPR RI akan dibagi menjadi dua bagian: 70 persen kursi diisi melalui sistem pemilu terbuka, sementara 30 persen kursi diisi melalui sistem pemilu tertutup atau party-list.

“Secara teknis, sistem ini diimplementasikan dengan membagi jumlah kursi di DPR RI dalam dua kuota, yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 persen kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik,” jelasnya.

Martin menambahkan, pembagian kuota 30 persen melalui party-list ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat di DPR RI. Menurutnya, kuota tersebut dapat diisi oleh berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok marjinal yang mungkin tidak memiliki peluang besar dalam kontestasi pemilu terbuka.

“Jumlah kursi setiap partai politik dari kuota 30 persen tersebut didapat secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah setiap Parpol di Pemilu proporsional terbuka,” sambungnya.

Lebih lanjut, Martin menyatakan bahwa Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak enam kali dengan menggunakan sistem pemilu proporsional dengan berbagai variasi. Namun, dia menilai bahwa sistem pemilu terbuka memiliki kelemahan, terutama dalam memicu persaingan individu antar kandidat yang dapat menyebabkan fragmentasi internal partai.

Dengan usulan ini, Partai NasDem berharap dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih seimbang, adil, dan mampu meningkatkan kualitas keterwakilan di DPR RI, sekaligus mengurangi dampak negatif dari persaingan individu yang terlalu ketat dalam sistem pemilu terbuka.

(DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.