KPU DKI Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub

oleh -0 Dilihat
Wahyu Dinata
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/08/2024). (Ilham)

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, telah membuka pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan KPU DKI Jakarta telah siap menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Menurutnya, tahap penerimaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Hari ini, KPU DKI Jakarta siap menerima pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur sebagaimana PKPU nomor 2 tahun 2024, bahwa tahapan penerimaan itu tanggal 27-29 Agustus,” kata Wahyu dalam konferensi pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/08/2024).

Wahyu menyebut, waktu pendaftaran untuk tanggal 27-28 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Untuk tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk tanggal 29 Agustus, kami membuka sampai pukul 23.59 WIB,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.