Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Segera Lapor Jika NIK Dicatut 

oleh -0 Dilihat
Bawaslu
Benny Sabdo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa masyarakat yang merasa identitasnya dicatut bisa melaporkan ke Bawaslu Jakarta (Foto: Bawaslu DKI Jakarta)

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP-warga jakarta oleh pasangan calon gubernur dari jalur independen Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun – Kun Wardana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa masyarakat yang merasa identitasnya dicatut bisa melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta maupun ke jajaran di tingkat kota, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.

“Andai kata ada masyarakat yang merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan kepada jajaran di bawah juga” kata Benny dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Jakarta Selatan, Jumat (16/8).

Benny mengaku telah menerima banyak informasi terkait pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan merespons laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sejak awal tadi sampai pagi ini banyak sekali yang mengadu kepada Bawaslu, setidak-tidaknya melalui jalur pribadi. Ini sampai wartawan yang namanya dicatut, yang soal verifikasi faktual calon gubernur independen. Ini terakhir saya dapat WA, dari Dewan Pers dicatut juga. Wah ini kan kita harus responsif,” ujar Benny.

Baca Juga: Cek NIK Anda Sekarang, Apakah Dicatut Untuk Bacalon Gubernur Jakarta

Benny juga menekankan kepada seluruh petugas Bawaslu agar tidak mengabaikan laporan dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengabaian laporan dapat berujung pada tindakan hukum oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jangan sekali-kali mengabaikan laporan masyarakat, dan saya pastikan kalau itu diabaikan, kalau ada yang mengadukan ke DKPP, pasti kena. Banyak, kalau mau dicoba silakan, tapi kami tidak menganjurkan itu. Karena apa? Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat berpartisipasi sebagai pengawas atau pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Benny mengajak Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada DKI Jakarta berjalan sesuai aturan dan menjamin kepastian hukum dirasakan oleh masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga yang dipercaya dan diandalkan.

Masyarakat bisa memeriksa apakah identitas kependudukan mereka telah dicatut untuk dukungan bacagub tertentu dengan mengklik link ini https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

(DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.