Kuasa Hukum Saksi Suroto Yakin Vina Dan Eky Tewas Karena Dibunuh Bukan Kecelakaan 

oleh -0 Dilihat
Kuasa hukum saksi Suroto, Razman Arif Nasution
Kuasa hukum saksi Suroto, Razman Arif Nasution saat konferensi pers di kantor RAN Law Firm, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/07/2024). (Ilham)

Jakarta- Kuasa hukum saksi Suroto, Razman Arif Nasution yakin Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) Cirebon meninggal dunia karena dibunuh bukan kecelakaan tunggal.

Hal itu diungkapkan Razman dalam konferensi pers di kantor RAN Law Firm, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/07/2024).

“Berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Pak Suroto, kami berkeyakinan bahwa Almarhumah Vina dan Almarhum Eky dibunuh dan diperkosa” kata Razman.

Menurutnya, selama ini ada penggiringan opini bahwa Vina dan Eky Cirebon meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

“Informasi yang beredar saat ini menurut kami ada upaya penggiringan opini bahwa kematian Almarhumah Vina dan Almarhum Eky bukanlah pembunuhan, bukanlah pemerkosaan, bukanlah rudapaksa tapi kecelakaan tunggal atau kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Razman, Suroto sengaja dihadirkan dan mau berbicara didepan media terkait kematian Vina dan Eky.

“Untuk membantu pihak kepolisian, kejaksaan, maupun kehakiman dan lawyer serta keluarga Vina dan Eky maka kami menghadirkan Pak Suroto untuk berbicara di depan media,” ujarnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.