Polisi Bekuk Lima Pelaku Pencurian Bajaj-Bajaj di Jakarta

oleh -0 Dilihat
pencurian bajaj
Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Lima Orang Pelaku Pencurian dan Penadah Bajaj-Bajaj di Jakarta (Foto: Pandi)

Jakarta –  Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian bajaj dengan mengamankan lima orang tersangka.

Para pelaku telah mencuri sebanyak 18 bajaj dan menjual kendaraan angkutan roda tiga tersebut dengan cara dipereteli atau dimutilasi, dengan harga berkisar antara 1,7 juta hingga lima juta rupiah.

Lima tersangka sindikat pencurian bajaj ini ditahan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua orang di antaranya berperan sebagai perencana dan eksekutor, sedangkan tiga lainnya berperan sebagai penadah.

Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka M dan YR adalah mencuri bajaj pada malam hari ketika sopir bajaj sedang istirahat.

“Tersangka atas nama M dan YR melakukan aksi pada malam hari ketika sopir bajaj sedang istirahat dan parkir bajaj bajaj di pinggir jalan dalam kondisi stang tidak terkunci atau tidak diberikan kunci tambahan. ” tegas Wira pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7).

Baca Juga: Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu yang Disembunyikan dalam Boneka

Dalam melancarkan aksinya, tersangka berinisial M dan YR yang merupakan sopir bajaj mencuri kendaraan roda tiga yang sedang terparkir di pinggir jalan. Mereka kemudian membawa bajaj tersebut untuk dipereteli atau dimutilasi dan menjualnya kepada tiga penadah.

Para tersangka telah melakukan aksi ini sebanyak 18 kali selama 18 bulan dan menjual hasil curian dengan harga 1,7 juta hingga lima juta rupiah.

Tersangka M dan YR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan tiga tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pencurian kendaraan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

(DN-Pandi)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.