PPATK-KPAI Kerjasama Cegah Kasus TPPU Yang Libatkan Anak

oleh -0 Dilihat
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah (Ilham)

Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama cegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan anak.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, kerjasama tersebut sebagai upaya bersama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak.

Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dari eksploitasi dan manipulasi untuk keuntungan finansial.

“Melalui penandatanganan nota kesepahaman, kedua lembaga akan saling berbagi informasi, melaksanakan sosialisasi dan edukasi publik, peningkatan kapasitas SDM dan analisis strategis dalam lingkup pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak,” kata Ai Maryati dalam keterangan tertulisnya, pada Jum’at (26/07/2024).

“Kerjasama ini juga sebagai landasan dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang KPAI dan PPATK,” sambungnya.

Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak merupakan suatu kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi anak untuk keuntungan finansial.

“Hal ini telah menjadi perhatian banyak pihak termasuk Financial Action Task Force (FATF), dimana salah satu program kerja FATF adalah kajian pencucian uang terkait Child Sexual Exploitation (CSE). PPATK sebagai Head of Delegation Indonesia di FATF tentunya mendukung penuh program FATF dimaksud dan salah satunya dalam bentuk penguatan kerja sama dengan KPAI,” ungkapnya.

“PPATK dan KPAI berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama ini demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia, serta menciptakan Indonesia yang bebas dari tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.