Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu yang Disembunyikan dalam Boneka

oleh -0 Dilihat
narkoba sabu
Kurif TF (kanan) Menunjukan Narkoba Jenis Sabu yang Disembunyikan di dalam Boneka Anak-Anak (Foto: Istimewa)

Jakarta – Seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa enam kilogram sabu yang disembunyikan di dalam boneka berhasil ditangkap polisi.

Menurut Kepala Subdirektorat I, Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana, Penangkapan kurir berinisial “TF” ini dilakukan  pada Selasa, 23 Juli 2024 di wilayah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.00 WIB. “Informasi didapat akan terjadinya transaksi narkoba,” kata Bariu saat dihubungi pada Kamis, 25 Juli 2024.

Polisi awalnya membuntuti TF di wilayah Cawang, Jakarta Timur, karena dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Penyidik lapangan kemudian mengikuti pelaku yang membawa boneka tersebut hingga ke wilayah Cipayung.

Setelah berhasil menangkap TF, polisi menggeledah kontrakan tersangka di daerah Kota Bekasi untuk mencari paket narkoba lainnya.

Di kontrakan, polisi merobek delapan boneka yang dibawa TF. Dari boneka-boneka berwarna merah muda, biru, dan kuning tersebut, ditemukan enam kilogram sabu yang dikemas menjadi 12 bungkus plastik.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dengan Barang Bukti 157 Kilogram Sabu

Bariu menyampaikan bahwa TF yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan umum, mengaku hanya menerima perintah untuk mengambil boneka berisi sabu dari seseorang berinisial KR alias Ucok.

Mengenai jumlah upah yang dijanjikan kepadanya, polisi masih mendalami informasi tersebut. “Kami masih dalami,” kata Bariu Bawana.

Polisi telah menetapkan TF sebagai tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya. Kurir narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya keras Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

(DN-Pandi)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.