Operasi Patuh Jaya Sudah Lebih Sepekan: Puluhan Kendaraan Ditindak di Ciputat

oleh -0 Dilihat
operasi patuh jaya
Kompol Yunita Rungkat, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan

Jakarta Selatan – Lebih dari sepakan Operasi Patuh Jaya, petugas menindak puluhan kendaraan yang melanggar lalu lintas, termasuk pelanggaran seperti melawan arah dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Razia ini digelar di Jalan Raya Ciputat, Kebayoran Lama, Senin (22/07/2024).

Banyaknya pelanggar yang mencoba menghindari razia menyebabkan salah satu dari mereka terjatuh dari motor setelah menabrak pembatas jalan, hingga mengalami luka. Selain melakukan penindakan manual, petugas juga menyediakan mobil E-TLE untuk pelanggar yang menghindari petugas.

Selama satu jam pelaksanaan razia, puluhan kendaraan terjaring. Sebagian besar dari mereka adalah pelanggar yang melawan arus lalu lintas. Tidak sedikit juga pengendara yang ditindak karena tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat kendaraan.

Kompol Yunita Rungkat, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa operasi hari ini menargetkan pelanggaran melawan arus, namun pelanggaran lain yang kasat mata juga diberikan himbauan, edukasi, dan penindakan dengan tilang.

Baca juga: Waspada, Korlantas Polri Akan Berlakukan Sistem Baru Tilang Kendaraan

“Untuk target operasi hari ini adalah melawan arus. Namun terhadap pelanggaran lainnya yang kasat mata juga kami berikan himbauan, edukasi, dan penindakan dengan tilang. Saat ini lebih dari 30 kendaraan roda dua sudah kami lakukan penindakan hukum, baik dengan E-TLE maupun dengan peneguran. Rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi spion, serta melawan arus,” jelas Kompol Yunita.

Selama delapan hari pelaksanaan, Satlantas Polres Jakarta Selatan telah menindak 1.208 pelanggaran menggunakan E-TLE, sementara 1.226 pelanggar hanya diberikan teguran. Harapan dari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini adalah penurunan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

Operasi Patuh Jaya akan digelar hingga 28 Juli mendatang dengan sasaran utama pelanggaran melawan arus. Pelanggaran ini dianggap sangat membahayakan, bukan hanya bagi sang pelanggar tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Harapan kami, dengan adanya operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan dapat menurun,” tambah Kompol Yunita.

Dengan penindakan yang tegas dan edukasi yang terus diberikan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.