Ada 2.656 Kasus Anak Sepanjang 2023, KPAI: Orang Tua Harus Instrospeksi!

oleh -0 Dilihat
Kawiyan
Anggota KPAI, Kawiyan usai konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/07/2024). (Ilham)

Jakarta- Sepanjang tahun 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata ada sebanyak 2.656 kasus yang menyangkut soal anak.

Hal itu diungkapkan Anggota KPAI, Kawiyan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/07/2024).

“Data di KPAI pada tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 2.656 kasus itu terdiri atas 1.833 kasus pemenuhan hak anak dan 823 kasus perlindungan khusus anak,” kata Kawiyan.

Menurutnya, dari total kasus sepanjang tahun 2023, jumlah kasus terbanyak terjadi pada pengasuhan anak.

“Ini sebagian besar adalah kasus mengenai pengasuhan yang masuk dalam kategori pemenuhan hak anak. Pengasuhan keluarga yang cerai-berai, keluarga yang tidak harmonis, suami-istri yang hubungannya tidak harmonis,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Kawiyan, banyak anak yang menjadi korban praktek eksploitasi seksual dan kekerasan.

“Ini mengakibatkan anak menjadi korban, ini karena berbagai faktor dan faktor yang penting juga dalam kasus ini kita harus para keluarga introspeksi bagaimana orang tua mengawal, mendidik, mengasuh anak-anaknya jangan sampai terjerat dalam kasus eksploitasi seksual,” ungkapnya.

“Sekali lagi KPAI berharap bahwa anak-anak tersebut yang menjadi korban segera diberikan penanganan secara tepat, sistematis dan dikembalikan hak-hak mereka sebagai anak,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.