Segini Gaji Fantastis Fauzi Baadilla Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia

oleh -0 Dilihat
fauzi baadilla
Eks Relawan Prabowo, Fauzi Baadilla Mendapatkan Gaji fantastis Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia (Foto: Ig fauzibaadilla__)

Jakarta – Sejak diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia, Fauzi Baadilla berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang merujuk pada Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Segini Gaji Fauzi Baadilla Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia

anggota dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

  1. Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45% dari direktur utama BUMN.
  2. Wakil komisaris utama/wakil ketua dewan pengawas BUMN sebesar 42,5% dari direktur utama BUMN.
  3. Anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN sebesar 90% dari komisaris utama atau ketua dewan pengawas BUMN.

Honorarium komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS atau menteri setiap tahun selama 1 tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Mengutip laporan tahunan PT Pos Indonesia pada 2022, komponen remunerasi direksi dan dewan komisaris terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja (IK).

Penyesuaian remunerasi dewan komisaris dan direksi mempertimbangkan faktor skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, serta kondisi dan kemampuan perusahaan.

Baca Juga: Fauzi Baadilla, Relawan Prabowo Jadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia

Berikut ini adalah gambaran nominal komponen remunerasi dewan komisaris PT Pos Indonesia pada 2022:

Komisaris Utama:

  • Honorarium bulanan: Rp 90 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp 18 juta
  • Pendapatan setahun: Rp 1,29 miliar

Komisaris:

  • Honorarium bulanan: Rp 81 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp 16,2 juta
  • Pendapatan setahun: Rp 1,16 miliar

Pendapatan tahunan tambahan untuk komisaris:

  1. Tantiem: Dibayarkan sebesar 45% dari tantiem direktur utama dikali masa aktif.
  2. Tunjangan hari raya: Dibayarkan 1 kali honorarium.
  3. Asuransi purna jabatan: Premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25% dari honorarium dalam 1 tahun.
  4. Fasilitas kesehatan: Penggantian biaya kesehatan.

Dengan demikian, Fauzi Baadilla sebagai anggota dewan komisaris PT Pos Indonesia akan menerima honorarium dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Honorarium ini tidak hanya mencakup gaji bulanan, tetapi juga tunjangan transportasi, tantiem, tunjangan hari raya, asuransi purna jabatan, dan fasilitas kesehatan.

(DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.