Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI Hingga KND Akan Surati Puan Maharani Bahas RUU PRT

oleh -0 Dilihat
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, pada Jum'at (19/07/2024). (Ilham)

Jakarta- Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) akan bersurat ke Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, pada Jum’at (19/07/2024).

Olivia mengatakan, empat lembaga tersebut secara bersamaan akan menyurati Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk melakukan pertemuan dan membahas soal RUU PRT.

“Kami sepakat untuk akan menyurati Ketua DPR RI dan berharap bertemu beliau. Meskipun secara kelembagaan Komnas Perempuan sudah menyurati juga kepada Ibu Puan dan masih menunggu konfirmasi kapan kami diterima. Sudah lama juga ya, sudah dalam 3 bulan yang lalu,” kata Olivia saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, pada Jum’at (19/07/2024).

Menurutnya, surat yang akan dikirimkan oleh 4 lembaga sebagai bentuk upaya agar RUU PRT dapat segera disahkan.

“Surat itu kami sampaikan untuk melihat ruang yang lebih besar RUU ini bisa dibahas, ditetapkan dan disahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PRT. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.