Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai di Jakarta, Masyarakat Diimbau Lengkapi Dokumen Kendaraan

oleh -0 Dilihat
operasi patuh jaya 2024
Ilustrasi pemeriksaan dokumen kendaraan.(DN)

Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2024 resmi digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai hari ini, Senin (15/07/2024). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan mereka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkapkan bahwa terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi kali ini.

“Terdapat 14 target pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024,” kata Latif dalam keterangannya pada Minggu (14/07/2024).

Target utama operasi ini meliputi pengendara yang melawan arus. Selain itu, petugas akan menindak pengguna jalan yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI), dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

“Target operasi meliputi pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tambah Latif.

Baca juga: Plus Minus Memilih Kendaraan Manual dan Matic Untuk Operasional Sehari-Hari

Operasi Patuh Jaya 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari hari ini hingga 28 Juli 2024.

Berikut adalah 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Tidak memakai helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan
10. Kendaraan tanpa STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene tanpa izin
13. Menggunakan pelat nomor palsu
14. Parkir liar

Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan mereka. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.