Verifikasi Tahap I Gelombang Dua Rampung, KJP Plus Cair Hari Ini

oleh -0 Dilihat
Budi Awaluddin
Plt Ketua Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Ilham)

Jakarta- Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua telah rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada Jum’at (12/07/2024) sore.

“Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gelombang dua sudah bisa dimanfaatkan penerima,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di gedung Disdik Jakarta Selatan, pada Jum’at (12/07/2024).

Budi mengaku, Disdik berkomitmen untuk memastikan pengaliran dana bantuan tersebut tepat sasaran.

“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran,” ujarnya.

“Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga miskin dana KJP sangat berharga. Oleh karenanya, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan,” sambungnya.

Menurutnya, total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa atau siswi. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima.

“Sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.

“Penentu penerima akan selalu di evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya.

“Selaku pimpinan Dinas pendidikan beserta jajaran tentunya berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya warga Jakarta,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.