Tok, Cak Imin Sahkan Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

oleh -0 Dilihat
ibadah haji
Wakil Ketua DPR Ketok Palu Sahkan Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 (Foto: TV Parlemen)

Jakarta – Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9 Juli).

Muhaimin atau Cak Imin menjelaskan bahwa pansus angket haji 2024 terdiri dari 30 anggota dari berbagai fraksi. Rinciannya adalah sebagai berikut: 7 orang dari PDI-P, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin kepada para hadirin. “Setuju,” jawab mereka serentak. “Terima kasih,” kata Cak Imin.

Baca Juga: Temuan Timwas Haji DPR RI: Jemaah Haji Plus Ditelantarkan oleh Biro Perjalanan

Selain 30 Fraksi, terdapat 9 orang yang ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) dalam pansus ini. Berikut adalah daftar nama jubir tersebut:

  1. Maman Imanul Haq (F-PKB)
  2. Achmad Baidowi (F-PPP)
  3. Kamran (F-NasDem)
  4. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)
  5. Dian Istiqomah (F-PAN)
  6. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)
  7. Ice Siti Dewi (F-Golkar)
  8. Durotun Nafisah (F-Gerindra)
  9. Nanang Samudra (F-Demokrat)

Pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini merupakan respon atas temuan Tim Pengawas Haji 2024, yang menilai penyelenggaraan haji tahun terjadi beberapa masalah diantaranya tenda yang over kapasitas dan tidak ada AC, keterlambatan penerbangan, dan kuota haji reguler yang digunakan untuk haji khusus. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.