KPU RI Tunggu Keppres Dan DPR RI Soal Pemberhentian Hasyim Asy’ari Dan PAW

oleh -0 Dilihat
August Mellaz
Komisioner KPU RI, August Mellaz saat diwawancarai di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jum'at (05/07/2024). (Ilham)

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masih menunggu keputusan presiden (keppres) dan DPR RI terkait pemberhentian eks Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dan pergantian antarwaktu (PAW) untuk pengisian komisioner baru.

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, mekanisme pergantian Ketua KPU dan PAW pengisian komisioner baru ada pada Presiden dan Komisi II DPR RI.

“Itu kan nanti ada di Presiden. Nah soal PAW, itu nanti mekanismenya ada di DPR dan Presiden. Karena kan waktu kami dipilih kemarin itu ada 14 nama, jadi nomor 1 sampai 7 kami yang dilantik pada bulan April 2022. Kemudian untuk penggantiannya, itu ada nomor urut 8 sampai dengan 14,” kata August saat diwawancarai di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jum’at (05/07/2024).

“Tentu mekanismenya itu nanti akan ada di Komisi II dan Pemerintah dan Presiden. Tapi kalau misalkan di DPR kan sudah clear, bahwa kan sudah ada nama, ini terkait dengan kandidat nomor 8,” lanjutnya.

Menurutnya, KPU sendiri biasanya melakukan PAW untuk KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota melalui beberapa mekanisme seperti terpenuhinya syarat hingga verifikasi secara faktual.

“Kami juga di internal kan biasanya kalau lakukan PAW KPU Provinsi, Kabupaten, Kota kan juga keterpenuhan syarat, kesediaan, kemudian kita juga verifikasi secara faktual, administrasi, segala macam juga kita lakukan. Nah saya kira, itu mekanisme yang kalau di KPU,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari terkait kasus tindakan asusila pada Rabu (03/07/2024).

Hasyim dinyatakan terbukti, telah melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin.

Dalam fakta persidangan, Hasyim terbukti merayu hingga memaksa Cindra melakukan hubungan badan. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.