Ini Alasan KPU RI Tidak Minta Maaf Usai Hasyim Asy’ari Dipecat Gegara Tindak Asusila

oleh -0 Dilihat
Mochammad Afifuddin dan August Mellaz
Plt. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU RI, August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jum'at (05/07/2024). (Ilham)

Jakarta- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengungkapkan alasan KPU RI tidak meminta maaf usai mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dipecat gegara tindakan asusila.

August mengungkapkan, alasan KPU RI tidak meminta maaf lantaran kasus tersebut merupakan persoalan pribadi dari Hasyim.

“Gini teman-teman, yang jelas kalau kasus pelanggaran kode etik Pemilu ya,
kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu, itu persoalan pribadi di situ,” kata August saat diwawancarai di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jum’at (05/07/2024).

Menurutnya, keputusan pemecatan Hasyim Asy’ari juga telah keluar dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi ya gimana, kan kita nggak mau komentari seperti apa. Putusannya sudah keluar, ya kita hormati di situ,” ujarnya.

Jadi, lanjut August, KPU tidak bisa mengomentari dan meminta maaf terkait pemecatan tersebut.

“Ya gini loh, kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu, kan kecuali kita ya. Nah ini kalau urusan itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri,” ungkapnya.

“Tapi kami tegaskan, bahwa dalam konteks pelaksanaan organisasi ke depan kami sudah lakukan mekanisme, kami sudah mengambil kesepakatan, memberikan mandat kepada Mas Mochammad Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu, dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap undang-undang,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.