Anggota Fraksi NasDem Apresiasi Pengunduran Diri Dirjen Aptika Kominfo Dari Jabatannya

oleh -0 Dilihat
Kominfo Nasdem
Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerepan Menyatakan Mundur dari Jabatannya Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral atas Terjadinya Gangguan Siber Terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya (Foto: Kominfo TV)

Jakarta – Anggota DPR Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, akibat peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Farhan menilai langkah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab yang tepat dari Semuel sebagai pengampu utama Pusat Data Nasional (PDN).

“Tindakan Pak Dirjen adalah bentuk tanggung jawab sebagai pengampu utama PDN. Tentu saja ini membuka risiko penyelidikan hukum. Maka saya mengapresiasi pengunduran diri beliau,” kata Farhan kepada wartawan, Jumat (5 Juli).

Namun demikian, Farhan menekankan bahwa pertanggungjawaban pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada pengunduran diri Dirjen Aptika. Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran kedaulatan data nasional harus tetap dilakukan.

“Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran kedaulatan data nasional ini,” ungkap legislator dari dapil Bandung ini.

Baca Juga: NasDem Satu-satunya Parpol Yang Tempatkan 30 Persen Perempuan di DPR

Farhan juga menambahkan bahwa ke depan, setiap entitas yang mengumpulkan, menyimpan, dan mengolah data pribadi WNI harus bertanggung jawab secara publik. “Ini untuk menjamin keamanan data tersebut, terutama setelah insiden peretasan yang terjadi,” jelas Farhan.

Di sisi regulasi, Farhan menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret untuk melindungi kedaulatan data nasional.

“Saya mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar perlindungan data WNI bisa dilakukan sesuai UU PDP,” pungkas calon Wali Kota Bandung ini.

Sebelumnya, Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mengundurkan diri sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas terjadinya serangan siber pada PDNS 2 di Surabaya.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” tuturnya saat memberikan pernyataan pers di Jakarta, Kamis (4 Juli).

(DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.