Tangani Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang dan Keluarga Korban Diintimidasi

oleh -0 Dilihat
afif maulana
Kedua Orang Tua Alm Afif Maulana Menunjukan Foto Anaknya yang Telah Meninggal Secara Tidak Wajar. (Foto: LBH Padang)

Jakarta –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengaku kuasa hukum Afif Maulana yaitu Indira Suryani,  masih menerima intimidasi dari berbagai pihak tak dikenal, Ia bahkan menegaskan bahwa kliennya dan tim kuasa hukum memang mendapatkan tekanan agar tidak melanjutkan kasus ini.

Indira mengungkapkan bahwa pihak keluarga merasa tertekan. Padahal, Afrinaldi dan Anggun hanya ingin mengetahui penyebab kematian anak sulung mereka.

“Tidak, ini bukan kuncinya di komunikasi, kami memang diancam,” ujarnya.

Intimidasi ini terjadi karena keluarga Afif Maulana vokal dalam mengusut penyebab kematian anak mereka yang masih berusia 13 tahun, yang diduga disiksa oleh polisi.

“Iya, sampai saat ini insiden-insiden keamanan di LBH Padang ada, tapi masih bisa kami kelola,” ujar Indira saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Sementara itu menjawab tindakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono, yang akan mencari pihak pertama yang memviralkan kasus kematian Afif dan membantah telah terjadi penyiksaan Kuasa hukum Afif ini menyebutnya sebut sebagai pembohong publik.

LBH Padang menyanggah dengan menyebarkan bukti-bukti penyiksaan itu di media sosial mereka supaya publik mengetahui fakta sebenarnya.

“Kami harus melindungi klien dari dugaan kriminalisasi, intimidasi, yang dilancarkan Kapolda Sumbar. Saya ingin publik tahu kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Indira.

Baca Juga: Psikolog Forensik Reza Indragiri: Pendekatan Saintifik dan Transparansi Penting dalam Kasus Kematian Bocah Afif

“Jadi framing-framing itu belum selesai sampai saat ini kepada kami, seolah-olah kami pembela anak tawuran, pembela gengster dan sebagainya,” lanjut Indira.

Kuasa hukum keluarga almarhum itu juga mengakui ada beberapa orang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi atau memantau rumah mereka. Dia juga menyebutkan ada bahasa-bahasa yang sampai ke keluarga.

“Jangan dilawan polisi, nanti kita yang salah, bisa kena ITE, dan hal seperti itu juga diungkapkan ke keluarga,” kata Indira di kantor Komnas HAM, Senin. Salah satunya adalah paman korban, yang berani mengungkap penyebab kematian Afif.

Indira menuturkan bahwa rumah keluarga Afif Maulana sering didatangi. “Banyak orang berdiri di depan rumah dan lain-lain,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana (12), siswa SMP asal Padang, yang tewas karena diduga dianiaya polisi, Indira Suryani, mendorong ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif.

Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuktikan apakah Afif meninggal dunia karena disiksa atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti klaim polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerjunkan tim yang terdiri atas Bareskrim, Itwasum, dan Propam Polri untuk menyelidiki penyebab tewasnya Afif. Selain itu, pemantau eksternal juga turut diterjunkan untuk memantaunya. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.