Kapolda Sumatera Barat Menjelaskan Hilangnya Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana

oleh -0 Dilihat
afif maulana
Kedua Orang Tua Alm Afif Maulana Menunjukan Foto Anaknya yang Telah Meninggal Secara Tidak Wajar. (Foto: LBH Padang)

Jakarta – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, memberikan penjelasan terkait hilangnya rekaman CCTV di Polsek Kuranji yang berhubungan dengan kasus dugaan penyiksaan yang menewaskan siswa SMP bernama Afif Maulana. Menurut Suharyono, kamera CCTV di Polsek Kuranji berfungsi dengan baik, namun rekamannya telah terhapus karena keterbatasan kapasitas penyimpanan.

“Daya tampung CCTV hanya 11 hari, tidak rusak, dan memang berfungsi,” ujar Suharyono dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (30/06/2024).

Suharyono menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para ahli, CCTV di Polsek Kuranji memiliki kapasitas penyimpanan sebesar 1 terabyte (TB), yang hanya mampu menyimpan rekaman selama 11 hari. Rekaman tersebut baru diperiksa oleh ahli pada 23 Juni, lebih dari 15 hari setelah kejadian.

“Jika dibuka sebelum hari ke-11, rekaman masih ada. Namun karena kapasitas penyimpanan hanya sampai hari ke-11, rekaman sudah tertimpa oleh informasi baru,” jelas Suharyono.

Kapolda juga menegaskan bahwa penyebab utama kematian Afif adalah karena melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan oleh anggota polisi. Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

“Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh. Memang ditendang oleh dua anggota kami. Jatuh di titik satu sampai lima di sisi kiri jembatan karena laju sepeda motornya kencang,” ujar Suharyono.

Baca juga: Tangani Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang dan Keluarga Korban Diintimidasi

Menurut Suharyono, Afif sempat mengajak Aditia untuk melompat. “Afif Maulana mengajak lompat. ‘Bang kita melompat saja’. Dijawab Aditia ‘jangan lompat, kita menyerahkan diri saja’. Namun, kita tidak memiliki saksi yang melihat kapan dia melompat,” tambah Suharyono.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk mengecek penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ini. Tim supervisi yang terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah dikerahkan ke Sumatera Barat.

“Tim Itwasum dan Propam dari Mabes Polri sudah turun untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Kompolnas juga turun untuk memeriksa,” kata Sigit pada Selasa (02/07/2024).

Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kejanggalan dalam proses penyelidikan. Kapolda Sumatera Barat berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan dan menepis asumsi yang beredar di masyarakat.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.