PPDB Jakarta Ditutup hari Ini, Hasilnya Diumumkan Jam 17.00 WIB

oleh -0 Dilihat
ppdb jakarta
PPDB Jakarta Ditutup dan Diumumkan Hasilnya Hari Ini Selasa (2 Juli).

Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari Selasa (2 Juli)  akan menutup Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahap akhir pada pukul 14.00 WIB dan hasilnya akan diumumkan tiga jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB melalui laman resmi PPDB Jakarta di tautan https://ppdb.jakarta.go.id/.

Saat ini PPDB sekolah negeri Jakarta 2024 memiliki sisa tiga jalur pendaftaran terakhir yang tersebar dalam pendaftaran jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan untuk sekolah swasta, masih ada kesempatan bagi PPDB Bersama tahap akhir bagi jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Setelah hasil seleksi diumumkan, calon peserta didik baru (CPDB) yang berhasil lolos harus melakukan proses lapor diri dan kini bisa dilakukan secara daring hingga batas waktu yang ditentukan.

Berikut adalah cara untuk cek pengumuman dan melakukan proses lapor diri, seperti yang dikutip dari laman resmi PPDB Jakarta, Selasa (2 Juli).

Baca Juga: Pemalsuan Dokumen Kependudukan Seperti Kartu Keluarga dan Dampaknya pada PPDB

Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta

Untuk cek pengumuman PPDB Jakarta tahap akhir, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman PPDB Jakarta pada tautan https://ppdb.jakarta.go.id/#/.
  2. Pilih jalur pendaftaran: Tahap Ketiga (SD), Tahap Kedua (SMP, SMA, dan SMK), atau PPDB Bersama (SMP, SMA, dan SMK).
  3. Klik menu “Seleksi”.
  4. Klik tombol “Pilih Sekolah” sesuai dengan yang didaftarkan.
  5. Gulir ke bawah dan lihat nama pendaftar. Jika nama CPDB ada dalam daftar, maka dipastikan lolos seleksi PPDB Jakarta tahap akhir.

Baca Juga: Posko Aduan PPDB PWI Kota Bogor Gandeng Kantor Hukum Atasi Masalah Sistem Zonasi

Cara Lapor Diri PPDB Secara Online Jakarta Tahap Akhir

Proses lapor diri baru bisa dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi disampaikan. Sesuai jadwal resmi, proses lapor diri bisa dilakukan mulai Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00 WIB hingga  4 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

CPDB yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dari pendaftaran. Berikut langkah-langkah lapor diri secara daring:

  1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Klik tombol “Lapor Diri”.
  3. Login dengan mengisi nomor peserta dan password.
  4. Cetak tanda bukti lapor diri.

Namun, jika ada kesulitan dan halangan, CPDB tidak perlu ragu untuk datang ke sekolah tujuan atau posko PPDB terdekat dalam jangka waktu masa lapor diri hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 14.00 WIB (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.