Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, Tangerang. Sita 72 KG Sabu!

oleh -0 Dilihat
polda metro jaya
Pelaku produsen sabu di Tangerang. (DN-P)

Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kilogram sabu yang disimpan di rumah tersebut.

“Modus mereka adalah menyimpan narkoba di tempat yang tidak terduga seperti rumah kontrakan ini,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian pada Senin malam (01/07/2024), didampingi Kabid Humas.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua pria berinisial R (29) dan A (19) oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia. Dari kedua kurir tersebut, polisi menyita satu kilogram sabu yang disimpan dalam tas.

“Pada awalnya, kami mengamankan dua orang dan menemukan satu kilogram sabu di dalam tas mereka. Dari mereka, kami juga mendapatkan kunci rumah kontrakan ini,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Identifikasi Pemberi Narkoba kepada Musisi VTP

Pengembangan kasus mengarah ke rumah kontrakan di Ciledug, tempat polisi menemukan 72 bungkus teh Cina yang berisi sabu. “Kami menemukan 72 bungkus, masing-masing mungkin seberat satu kilogram,” tuturnya.

Asal-muasal sabu tersebut dan lamanya aktivitas para kurir masih belum diketahui. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti dan kedua kurir narkoba telah diamankan.

“Peran kedua kurir yang berhasil kami geledah adalah membawa satu kilogram sabu dalam tas. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.