Klaim CEO Microsoft tentang Penggunaan Konten Web dianggap “freeware”

oleh -0 Dilihat
konten web
Ilustrasi

Diskursus Network – CEO AI Microsoft, Mustafa Suleyman, baru-baru ini menyatakan bahwa sebagian besar konten di internet dapat dianggap sebagai “freeware”, yang berarti bisa digunakan siapa saja untuk membuat konten baru. Pernyataan ini, yang disampaikan dalam wawancara dengan CNBC’s Andrew Ross Sorkin di Aspen Ideas Festival, menyoroti penggunaan konten yang sudah ada oleh perusahaan teknologi untuk melatih model AI.

Suleyman menegaskan, “Dalam konteks konten web yang terbuka, kontrak sosial sejak dekade 90-an telah memperbolehkan penggunaan secara wajar. Ini dianggap freeware, di mana setiap orang bebas menyalin dan mengadaptasi.” Namun, dia juga mengakui adanya kategori konten yang secara eksplisit melarang penggunaan untuk tujuan lain selain indeksasi, yang menciptakan area abu-abu yang bisa menjadi subjek sengketa hukum di masa depan.

Pertanyaan yang muncul dari pernyataan Suleyman termasuk legitimasi penggunaan karya orang lain untuk konten baru, apakah keuntungan boleh diambil dari rekreasinya, dan bagaimana organisasi dapat secara eksplisit menyatakan karya mereka tidak boleh digunakan untuk pelatihan AI.

Baca juga: Perbandingan Kelebihan dan Kekurangan ChatGPT (GPT-4) dengan AI Gemini

Debat ini tidak hanya teoritis; beberapa tuntutan hukum yang sedang berlangsung menunjukkan ketidaksetujuan dari penerbit atas pandangan Suleyman. Kasus-kasus ini menunjukkan ketegangan antara kemajuan teknologi AI dan perlindungan hak cipta, dimana penerbit mengklaim bahwa pelatihan AI dari karya mereka tanpa persetujuan merupakan bentuk pencurian.

YouTube, misalnya, telah mendapatkan persetujuan dari label rekaman untuk melatih model AI-nya dengan perpustakaan musik mereka, menunjukkan bahwa persetujuan eksplisit dan kesepakatan adalah kunci dalam kasus penggunaan konten untuk AI.

Perdebatan ini menggambarkan dilema yang dihadapi oleh industri teknologi dan kreator dalam era digital, di mana batas antara inovasi dan pelanggaran hak cipta menjadi semakin kabur. Microsoft dan OpenAI, yang kini menghadapi beberapa gugatan pelanggaran hak cipta, berada di garis depan isu ini, menavigasi antara inovasi teknologi dan komplikasi hukum.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.