Pemerintah Batal Blokir Telegram dan “X” Twitter

oleh -0 Dilihat
batal blokir telegram dan x
Pemerintah Batal Blokir Telegram dan X

Jakarta – Pemerintah akhirnya  membatalkan rencana pemblokiran layanan pesan singkat Telegram serta media sosial X (sebelumnya Twitter).

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27 Juni).

“[X/Twitter] sudah merespons permintaan kami. Udah di-takedown yang kami ajukan,” ujar Semuel. “Telegram juga kemarin ini sudah merespons dan akan meningkatkan SLA (Service Level Agreement),” tambahnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, juga mengonfirmasi bahwa X tidak akan diblokir, sesuai dengan pernyataan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.

“Pak Menteri (Kominfo) sudah bicara itu enggak jadi diblokir,” kata Usman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27 Juni).

Baca Juga: Peringatan Terakhir: Kemenkominfo Akan Blokir Telegram, Terkait Judi Online

Karena tidak jadi melakukan pemblokiran, Usman menjelaskan bahwa Kominfo akan menempuh jalur lain, yakni melakukan take down konten. Ia mengklaim bahwa selama ini Kominfo telah berhasil dalam melakukan take down pada konten pornografi.

“Kan selama ini kita dianggap sukses menghadang pornografi kecuali yang masuk lewat VPN ya. Bahkan, pengamat bilang, dalam kasus judi online tiru dong pornografi. Kami relatif sukses. Jadi kami akan pakai firewall, kami akan mekanisme takedown kalau lolos,” lanjutnya. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.