Negara Dapat Duit Rp 109,1 Triliun dari Penerimaan Bea Cukai

oleh -0 Dilihat
penerimaan bea cukai
Menkeu Tegaskan Bea Cukai Mendapatkan Penerimaan Negara dari Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Mei 2024 sudah mencapai Rp 109,1 Triliun atau Setara dengan 34 Persen dari Target APBN (Foto: Kemenkeu)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp 109,1 triliun.

Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2024 secara virtual, Kamis (27 Juni) menjelaskan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai setara dengan 34 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) namun mengalami penurunan sebesar 7,8 persen secara year on year (yoy).

Hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan cukai hasil tembakau dan bea masuk. Rinciannya adalah sebagai berikut: penerimaan cukai mencapai Rp 81,1 triliun, bea masuk Rp 20,3 triliun, dan bea keluar Rp 7,7 triliun.

“Bea masuk mengalami kontraksi tipis sebesar 0,05 persen karena penurunan rata-rata tarif efektif,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan tarif efektif bea masuk dari 1,46 persen menjadi 1,34 persen serta penurunan nilai impor sebesar 0,4 persen yoy menyebabkan volume impor tidak naik sehingga bea masuk tercatat sebesar Rp 4,6 triliun per Mei 2024.

“Untuk bea keluar, kami mengalami peningkatan dengan jumlah penerimaan sebesar Rp 7,7 triliun, atau 43,9 persen dari total target tahun ini, naik 49,6 persen,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Negara Telah Kucurkan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

Kenaikan bea keluar ini didorong oleh pertumbuhan bea keluar tembaga sebesar 1.135,5 persen atau senilai Rp 6,13 triliun akibat implementasi kebijakan relaksasi mineral yang sedang menunggu pembangunan smelter.

Sebaliknya, bea keluar dari komoditas sawit mengalami penurunan drastis sebesar 67 persen. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga CPO rata-rata sebesar 9,32 persen dan penurunan volume ekspor sawit.

Terjadi pergeseran produksi di mana golongan I mengalami penurunan sementara golongan II dan III mengalami kenaikan sehingga penerimaan cukai hasil tembakau turun.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Hingga saat ini, kami telah menyita 280 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 395,5 miliar,” kata Sri Mulyani.

Untuk penerimaan cukai, tercapai 33 persen dari target APBN 2024 atau sebesar Rp 81,1 triliun. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.