Sengkarut Verifikasi Dokumen PPDB Jabar 2024, Berikut Panduan Legalisasi Sertifikat Kejuaraan

oleh -0 Dilihat
ppdb jabar 2024
Diskursus Network – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 tahap 2 untuk jalur prestasi rapor dan kejuaraan telah dimulai sejak Senin (24/06/2024), menawarkan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengatur penerimaan siswa baru secara objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan prestasi yang telah dirai siswa selama menjalani pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jalur yang sudah dinanti-nantikan bagi orangtua dan siswa yang telah mencurahkan waktu dan energinya untuk mengejar prestasi akademik maupun non akademik. Namun kurangnya pengetahuan mengenai pentingnya legalisir sertifikat kejuaraan membuat sejumlah persyaratan pendaftaran terkendala.
Tidak hanya bagi orangtua siswa, pemahaman panitia PPDB di level operator sekolah juga beragam, menyulitkan proses pendaftaran para siswa berprestasi. Di SMA Negeri 2 Kota Bogor, sejumlah siswa pendaftar PPDB Jabar 2024 tahap 2 jalur kejuaraan dibuat kebingungan karena harus mendapatkan legalisir dari Kementerian, meski sudah mendapatkan legalisir dari tingkat Kotamadya dari mulai Kantor Dinas, Induk Organisasi hingga Komisi terkaitnya.
Sementara di SMA Negeri 9, panitia PPDB meminta orang tua siswa yang telah memiliki legalisir dari Kementerian sesuai level kejuaraan yang diikuti yaitu nasional, justru sebaliknya, diminta legalisir dinas terkait di Kota Bogor (atas permintaan narasumber sementara tidak dapat disebutkan detil identitasnya).
Lantas bagaimana semestinya menyikapinya? artikel ini memuat informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024 yang dapat diakses melalui halaman resmi ppdb.jabarprov.go.id.
Berikut adalah poin-poin penting dan panduan terkait verifikasi dokumen serta legalisasi sertifikat kejuaraan dalam proses pendaftaran PPDB.
ppdb jabar 2024

Proses dan Tahapan PPDB Jabar 2024

  1. Persiapan dan Pengumuman Pendaftaran PPDB dilaksanakan setiap tahun, dimulai dengan persiapan dan pengumuman jadwal pendaftaran yang biasanya dimulai pada awal bulan Juni.
  2. Seleksi dan Daftar Ulang Proses seleksi dilakukan berdasarkan berbagai jalur pendaftaran yang tersedia, diikuti dengan tahapan daftar ulang bagi peserta didik yang diterima.

Dokumen Persyaratan dan Verifikasi

  • Pengunggahan Dokumen Calon peserta didik diharuskan mengunggah dokumen persyaratan ke website PPDB. Meskipun dokumen resmi tidak menjelaskan secara rinci cara verifikasi, panitia tingkat satuan pendidikan bertanggung jawab untuk memverifikasi dokumen tersebut.
  • Proses Verifikasi Verifikasi dokumen melibatkan pengecekan keabsahan dokumen, kecocokan informasi yang tercantum dengan persyaratan yang ditetapkan, serta memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika diperlukan, panitia dapat melakukan komunikasi lebih lanjut dengan calon peserta didik untuk memverifikasi informasi.

Baca juga: Bahan Kumplit Strategi Lolos PPDB Jabar 2024 Jalur Prestasi

Legalisasi Sertifikat Kejuaraan

  • Pentingnya Legalisasi Legalisasi sertifikat kejuaraan sangat penting dalam pendaftaran PPDB. Sertifikat yang telah dilegalisir menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan valid, memastikan bahwa peserta didik yang mendaftar dengan prestasi kejuaraan memenuhi syarat yang ditetapkan.
  • Proses Legalisasi Sertifikat kejuaraan harus dilegalisir sebelum diunggah ke website PPDB. Proses ini melibatkan pemindaian dan pengunggahan sertifikat yang telah dilegalisir oleh lembaga yang relevan.
    • Sertifikat Kejuaraan Olahraga: Dilegalisir oleh organisasi cabang olahraga.
    • Sertifikat Kejuaraan Bidang Lain: Dilegalisir oleh lembaga yang terlibat dalam bidang tersebut.

Baca juga: Posko Aduan PPDB PWI Kota Bogor Gandeng Kantor Hukum Atasi Masalah Sistem Zonasi

PPDB Jabar 2024 memberikan kesempatan bagi calon peserta didik untuk mendaftar melalui proses yang transparan dan akuntabel. Verifikasi dokumen persyaratan dan legalisasi sertifikat kejuaraan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua calon peserta didik memenuhi kriteria yang ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dan orang tua dapat mengunjungi halaman resmi ppdb.jabarprov.go.id atau menghubungi Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jl. Dr. Rajiman No. 6, Pasir Kaliki, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dengan panduan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan proses pendaftaran dengan baik dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.