PPIH: Pelaksanaan Tanazul/Mutasi Kloter Sesuaikan Ketersediaan Kursi Kosong

oleh -0 Dilihat
fase pemulangan haji
Fase pemulangan haji 2024. (MCH 2024)

Makkah – Hingga tanggal 24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah meninjau dan menyetujui 25 berkas permohonan tanazul jemaah.

Pelaksanaan tanazul atau mutasi kloter ini mempertimbangkan ketersediaan kursi kosong pada kloter tujuan dan memprioritaskan jemaah haji yang sakit dan membutuhkan penanganan medis lebih intensif di Tanah Air.

Widi Dwinanda, anggota Media Center Kementerian Agama, menjelaskan bahwa PPIH telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk tanazul atau mutasi kloter.

“Untuk jemaah yang sakit, diperlukan surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter serta surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” ungkap Widi dalam keterangan resmi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Bagi jemaah yang ingin bergabung ke kloter asal atau embarkasi yang sama, mereka harus menyertakan surat pengantar dari PPIH yang bersangkutan dan surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah haji.

Baca Juga: Cak Lontong: Petugas Haji Luar Biasa, Terima Kasih

Sedangkan, untuk jemaah yang mutasi karena alasan kedinasan, diperlukan beberapa dokumen tambahan. “Pertama, surat permohonan mutasi dari jemaah haji yang diketahui oleh ketua kloter. Kedua, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi. Ketiga, surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan serta surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah,” tambahnya.

Widi menegaskan bahwa petugas Haji Daerah tidak diperkenankan mengajukan tanazul atau mutasi kloter.

Pada fase pemulangan jemaah haji, hingga 24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, sebanyak 21.723 orang, yang terdiri dari jemaah dan petugas, telah diterbangkan ke Tanah Air dalam 55 kelompok terbang.

Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) menunjukkan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 234 orang per pukul 09.24 WIB. “Dari sisi usia, rata-rata jemaah yang wafat berumur 60-70 tahun.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jumlah jemaah wafat pada periode yang sama; tahun 2023 ada 469 orang yang wafat, sedangkan tahun 2024 hanya 234 orang,” jelas Widi.

Penanganan jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ketika ada jemaah wafat, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD). Selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab, sektor, atau daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya seperti surat kesediaan dimakamkan, dan lain-lain. Setelah administrasi disiapkan, berkas tersebut diserahkan ke Mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” paparnya.

PPIH kembali mengimbau jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air agar mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kg.

“Menjaga kondisi kesehatan tubuh sangat penting. Makan secara teratur, menjaga asupan nutrisi, istirahat yang cukup, membatasi ibadah sunah yang menguras energi, dan tetap menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup,” tutup Widi.

Baca Juga: 213 Jemaah Haji Indonesia Wafat, 40 Orang Diantaranya Wafat Saat Arafah dan Mina

Pemulangan Jemaah Haji pada 25 Juni 2024

Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, terdapat 20 kelompok terbang dengan total 7.846 jemaah yang telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Debarkasi Solo (SOC): 1.440 jemaah/4 kloter
  2. Debarkasi Makassar (UPG): 450 jemaah/1 kloter
  3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ): 320 jemaah/1 kloter
  4. Debarkasi Batam (BTH): 450 jemaah/1 kloter
  5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS): 880 jemaah/2 kloter
  6. Debarkasi Surabaya (SUB): 1.113 jemaah/3 kloter
  7. Debarkasi Balikpapan (BPN): 324 jemaah/1 kloter
  8. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG): 833 jemaah/2 kloter
  9. Debarkasi Palembang (PLM): 450 jemaah/1 kloter
  10. Debarkasi Kertajati (KJT): 440 jemaah/1 kloter
  11. Debarkasi Lombok (LOP): 393 jemaah/1 kloter
  12. Debarkasi Medan (KNO): 360 jemaah/1 kloter
  13. Debarkasi Padang (PDG): 393 jemaah/1 kloter.

Dengan demikian, proses pemulangan jemaah haji Indonesia berjalan dengan lancar, memastikan setiap jemaah kembali dengan selamat dan siap untuk kembali berkumpul dengan keluarga di Tanah Air. (MCH 2024)

 Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.