Pelajar SMP di Kota Padang Ditemukan Tewas di Sungai Batang Kuranji, Viral Diduga Dianiaya Polisi

oleh -0 Dilihat
Pelajar SMP di Kota Padang
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto dalam konferendi pers. (DN)

Jakarta – Seorang pelajar SMP di Kota Padang, ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 di bawah jembatan aliran Sungai Batang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kasus ini kini tengah viral di media sosial karena korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi saat membubarkan aksi tawuran.

Jenazah korban ditemukan dengan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Saat ini, kasus kematian pelajar SMP tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kasus penemuan jenazah bocah berusia 13 tahun pada Minggu (09/ 06/2024), kini menjadi sorotan di media sosial. Korban yang diketahui bernama Afif Maulana, ditemukan tewas oleh warga yang hendak membuang sampah di aliran Sungai Batang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kematian pelajar SMP ini menjadi perhatian publik karena diduga akibat penganiayaan oleh oknum polisi yang saat itu sedang membubarkan aksi tawuran di atas Jembatan Kuranji pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024. Korban yang saat itu bersama temannya, terpisah setelah petugas membubarkan para pelaku tawuran. Rekan korban tidak mengetahui keberadaan Afif setelah pembubaran tersebut.

Baca juga: Kapolri Akui pada Kasus Vina Polisi Tidak Gunakan “Scientific Crime Investigation”

“Saat itu di atas jembatan Kuranji, Afif sempat ngobrol dengan saya sebelum kejadian. Dia mengajak melompat, tapi saya bilang jangan melompat dan menyerah saja. Saya tertangkap polisi dan tidak tahu kemana Afif pergi,” ujar Adit.

Aparat kepolisian dari Polresta Padang saat ini tengah mendalami kasus kematian pelajar kelas 1 SMP ini. Jenazah Afif telah diotopsi oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Padang atas permintaan keluarga. Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum polisi saat pembubaran tawuran, Polda Sumbar saat ini memeriksa sebanyak 30 orang petugas kepolisian dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melakukan aksi pembubaran tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK Bisa Dijerat Pasal Merintangi Penyidikan Harun Masiku atau Berita Bohong

“Saat ini prosesnya terus berjalan. Kami meminta keterangan dari saksi-saksi dan menggali informasi lainnya. Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa 30 personel kepolisian serta 5 saksi dari masyarakat,” kata Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto kepada media pada Minggu (23/06/2024).

Selain memeriksa 30 petugas kepolisian, Satreskrim Polresta Padang juga telah memeriksa 5 orang saksi masyarakat yang berada di lokasi saat kejadian. Pihak Polresta Padang juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran, pakaian korban, serta sepeda motor korban yang ditemukan di lokasi kejadian.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.