Temuan Timwas Haji DPR RI: Jemaah Haji Plus Ditelantarkan oleh Biro Perjalanan

oleh -0 Dilihat
biro perjalanan
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkap adanya keluhan dari rombongan jemaah haji plus yang merasa ditipu oleh biro perjalanan haji mereka.(Parlementaria)

Jakarta – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkap adanya keluhan dari rombongan jemaah haji plus yang merasa ditipu oleh biro perjalanan haji mereka. Para jemaah tersebut mengeluhkan tidak memperoleh fasilitas bus dan tenda saat wukuf di Arafah dan mabit di Mina. Akibatnya, mereka terlunta-lunta di Tanah Suci tanpa pelayanan memadai dan bahkan harus mengais makanan sisa dari jemaah lain.

Seorang jemaah haji plus mengungkapkan, “Di Mina kami tidak disediakan tenda. Kami bolak-balik dari hotel di Aziziyah ke Mina selama dua malam. Sekarang kami tidak kuat lagi dan terpaksa beristirahat di dekat Jamarat karena tidak ada tenda yang dituju.”

Di Arafah, mereka juga mengalami nasib serupa. Biro tidak menyediakan bus resmi maktab yang dijanjikan. “Kami dijemput bus tanpa identitas maktab dan tidak boleh memasuki area penjagaan. Kami harus menempuh perjalanan lima jam ke Arafah,” ujarnya.

Baca juga: PPIH: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi

Seorang jemaah haji perempuan asal Cikarang menambahkan bahwa di Arafah mereka dijanjikan tenda di Maktab 116, tetapi kenyataannya tidak ada tenda yang sesuai. “Kami berjalan hampir 12 kilometer di bawah terik matahari 46 derajat Celsius tanpa arah yang jelas,” katanya.

Kesalahan biro menyebabkan mereka kehilangan waktu wukuf di Arafah dan tidak bisa mabit di Muzdalifah. “Kondisi kami sangat berantakan sampai kehilangan momen wukuf,” ungkapnya.

Pelayanan buruk biro sudah terlihat sejak tiba di Mekkah, di mana mereka diinapkan di hotel bintang tiga yang tidak sesuai janji. Di hotel tersebut, mereka bercampur dengan jemaah tanpa visa resmi, menambah kekhawatiran mereka.

Anggota Timwas DPR RI, Wisnu Wijaya, menegaskan bahwa laporan ini akan dicatat sebagai temuan Timwas DPR dan akan dikoordinasikan dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta Kementerian Agama. “Kami meminta Kementerian Agama untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional biro perjalanan haji yang tidak amanah,” tandasnya.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.