Staf Sekjen PDIP, Kusnadi, Penuhi Panggilan Penyidik KPK Meski Masih Trauma

oleh -0 Dilihat
kusnadi
Staff Sekjen PDIP, Kusnadi penudi panggilan KPK. (DN-P)

Jakarta – Staf Sekjen PDIP, Kusnadi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian terkait keberadaan buron KPK, Harun Masiku. Meskipun masih mengalami trauma akibat tindakan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK sebelumnya, Kusnadi datang ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Petrus Salestinus.

Kusnadi diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku, yang telah lama menjadi buronan KPK. Menurut kuasa hukumnya, Petrus Salestinus, Kusnadi sudah siap memberikan kesaksiannya meski masih merasa trauma oleh perlakuan penyidik KPK.

“Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu terjadi karena yang menangani kasus ini adalah tim yang kami nilai tidak sesuai prosedur. Kami meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan, ada kejanggalan terkait administrasi tersebut,” ujar Petrus Salestinus.

Baca juga: Upaya KPK dalam Pencarian yang Panjang DPO Harun Masiku, Jadi Marbot di Malaysia?

Petrus juga menambahkan bahwa mereka meminta pergantian penyidik serta klarifikasi terhadap beberapa hal yang dianggap janggal, termasuk administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti. “Ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan bahwa Kusnadi juga telah melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa tersebut ke Komnas HAM. “Kan dia ke Komnas HAM, memang ada dugaan pelanggaran terjadi di sini. Selain itu, perampasan kemerdekaan, selain pelanggaran HAM, juga masuk kualifikasi tindak pidana itulah ke Mabes Polri,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Kusnadi pada Kamis, 13 Juni 2024, lalu. Namun, Kusnadi tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan masih trauma akibat intimidasi oleh penyidik. Kusnadi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK.

Dengan kedatangannya kali ini, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan titik terang terkait kasus Harun Masiku. Kusnadi berkomitmen untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya meski masih dibayangi trauma oleh perlakuan sebelumnya.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.