Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

oleh -0 Dilihat
judi online
Presiden Jokowi Usai Tinjau Program Bantuan Pompa Air, Karanganyar. (BPMI)

Karanganyar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/06/2024), Presiden Jokowi menegaskan, “Nggak ada,” seperti Diskursus Network pantau dari channel resmi sekretariat presiden.

Mengenai rencana kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, Presiden Jokowi juga menegaskan, “Nggak ada.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan pihak keluarga korban.

Muhadjir Effendy menegaskan, “Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak dan istri/suami,” setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.

Penjelasan ini diberikan sebagai klarifikasi terhadap informasi yang beredar di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk memberikan bansos kepada keluarga korban judi daring.

Baca juga: Rencana Bansos untuk Korban Judi Online, MUI: Perlu Pertimbangan Lebih Matang

Muhadjir menjelaskan bahwa gagasan pemberian bansos ini adalah salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berperan sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Hadi Tjahjanto, yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut. Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Muhadjir berpendapat bahwa bansos tersebut akan membantu keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena mereka tidak hanya mengalami kerugian materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian dalam banyak kasus.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.