Jerman Sita 35,5 Ton Kokain dalam ‘Penggerebekan Terbesar Narkoba di Eropa’

oleh -0 Dilihat
kokain
Polisi Jerman Berhasil Sita 35 Ton Kokain Senilai Rp 35 Triliun dalam Operasi Narkoba Terbesar di Eropa.

Jakarta – Polisi Jerman menyita kokain senilai £2,19 miliar (sekitar Rp 35,916 triliun) dari Hamburg, Rotterdam, dan Kolombia.

 Tujuh orang dari berbagai negara ditangkap dalam beberapa minggu terakhir atas dugaan impor narkoba dari Amerika Latin ke Eropa pada tahun 2023.

Dikutip dari laman Skynews para penyidik Jerman telah mengamankan 35,5 ton kokain dalam apa yang disebut pihak berwenang sebagai penggerebekan terbesar narkoba kelas A yang pernah ada di Eropa.

Jaksa di kota Düsseldorf, Jerman barat, mengatakan bahwa mereka menyita kokain yang mereka nilai sebesar €2,6 miliar (sekitar Rp 42,64 triliun) tahun lalu setelah menerima informasi dari pihak berwenang Kolombia.

Sebanyak 25 ton kokain ditemukan di pelabuhan kota utara Hamburg sebagai bagian dari Operasi Plexus, delapan ton lainnya ditemukan di pelabuhan Belanda di Rotterdam, dan hampir tiga ton di Kolombia. Narkoba tersebut disembunyikan di antara sayuran dan buah-buahan, kata jaksa.

Tujuh orang berusia antara 30 dan 54 tahun ditangkap dalam beberapa minggu terakhir dan termasuk warga negara Jerman, Azerbaijan, Bulgaria, Maroko, Turki, dan Ukraina.

Baca Juga: PMJ Tangkap WNA Penyelundup Kokain Cair Seberat 2,6 Mililiter

Identitas mereka belum diungkapkan, sesuai dengan undang-undang privasi Jerman. Mereka dituduh mengimpor sejumlah besar kokain dari Amerika Latin ke Eropa antara April dan September 2023. Para terdakwa diyakini memiliki rekan yang belum diketahui yang diduga tinggal di Turki.

Dr. Benjamin Limbach, menteri kehakiman di North Rhine-Westphalia, memuji pihak berwenang karena berhasil “menjalankan operasi ini” sambil memuji kerja sama tim yang menghasilkan “temuan kokain terbesar di tanah Eropa yang secara virtual terbakar habis”.

Dia menambahkan: “Ini adalah pukulan terhadap kejahatan terorganisir internasional. Ini adalah pukulan yang tepat di rahang yang akan menyakitkan para penguasa narkoba.”

Jaksa penuntut umum Julius Sterzel mengatakan para tersangka diduga mengangkut kokain dalam kontainer “dan menyembunyikannya di antara peti buah dan barang-barang legal lainnya”.

Dia mengatakan aset juga disita, termasuk lima batang emas senilai sekitar €23.000 (sekitar Rp 377,2 juta), sebuah Porsche 911 Turbo senilai sekitar €250.000 (sekitar Rp 4,1 miliar), dan berbagai barang mewah lainnya.

(DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.