“kami sepakat dengan apa yang dikatakan pak Muhadjir, bahwa korban judi online bisa mendapatkan bansos untuk sementara waktu. Karena kita harus melepaskan ketergantungan korban-korban dengan judi online,” ungkap wakil ketua Komisi III ini dalam akun media sosial Ig pribadinya.
“Jika mereka bisa survive (bertahan), artinya keinginan mereka untuk berjudi online dapat berkurang,” lanjut Habib.
Legislator dari fraksi Gerindra ini menekankan bahwa pemberian bansos sangat penting sebagai pelengkap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.
Baca Juga: Fraksi PKS Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Judi Online
Selain itu, pemberian bansos juga merupakan bagian dari upaya penanganan judi online secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. “Kami sangat setuju dengan bansos ini,” kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah mengusulkan agar korban judi online dapat menerima bansos.
“Kami telah memberikan banyak advokasi, dan mereka yang menjadi korban judi online dapat dimasukkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Juni 2024.
Usulan ini bertujuan untuk membantu korban judi online mendapatkan dukungan finansial sementara, sehingga mereka dapat mengurangi ketergantungan terhadap judi online dan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kondisi kehidupan mereka. (DN-Kabs)