Polisi Ungkap Modus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di Tangerang

oleh -0 Dilihat
Perampokan jam
4 Orang Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah Berhasil Dibekuk Polisi (sumber: Pandi)

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum)Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kronologi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK Dua, Teluk Naga, Tangerang Kota.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa salah satu pelaku yang berperan sebagai penadah berinisial M-A-H adalah adik ipar dari pelaku utama berinisial H-K. Sementara dua penadah lainnya merupakan teman dari H-K.

Empat pelaku perampokan yang berinisial H-K, M-A-H, D-K, dan T-FZ hanya tertunduk malu saat digiring oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di hadapan awak media pada Jumat (14 Juni) sore.

Direktur Reskrimum Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pelaku utama H-K ditangkap di persembunyiannya di sebuah hotel di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan ketiga pelaku lainnya ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Jawa Barat.

Penangkapan keempat pelaku ini bermula dari aksi perampokan yang dilakukan oleh H-K di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK Dua, Teluk Naga, Tangerang Kota beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Jam Tangan Mewah Hasil Rampokan di PIK 2

Dalam aksinya, H-K menodong karyawan toko dengan sebilah pisau, mengikat tangan karyawan menggunakan kabel ties, dan mengurungnya di kamar mandi toko. H-K kemudian melarikan diri dengan membawa 18 jam tangan mewah berbagai merek dengan total nilai lebih dari 12 miliar rupiah.

“Setelah mengambil 18 unit jam tangan mewah dari laci penyimpanan tersangka memasukkan karyawan perempuan tersebut ke dalam kamar mandi lantai 1 bersama dengan tiga orang karyawan lainnya,” terang Wira Satya dihadapan wartawan.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka H-K mengungkap bahwa ia telah mempersiapkan aksi tersebut selama tiga minggu sebelum kejadian. H-K juga mengaku telah mendatangi toko jam tangan mewah tersebut sebanyak dua kali dengan berpura-pura sebagai pembeli.

” Tersangka atas nama HK masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang customer setelah beberapa saat memantau situasi dan diketahui kondisi ruko khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada karyawan,” lanjut Dirreskrimum

Dalam rilisnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku berinisial M-A-H yang berperan sebagai penadah adalah adik ipar dari pelaku utama, sementara dua pelaku lainnya adalah teman dari pelaku utama.

Penangkapan dan pengungkapan kronologi ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Pandi)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.