MUI Menentang Rencana Pemerintah Beri Bansos Untuk Korban Judi Online

oleh -0 Dilihat
mui
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh Menolak Rencana Pemerintah Memberi Bansos Bagi Korban Judi Online

Jakarta – Keinginan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) ditentang keras MUI.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai langkah ini tidak tepat dan perlu dikaji ulang. Mereka khawatir subsidi bansos yang diberikan kepada para pejudi berpotensi digunakan kembali untuk berjudi.

“Kita harus konsisten, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian dengan langkah-langkah preventif, sementara di sisi lain, perlu ada langkah disinsentif agar pejudi tidak diberi bansos,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh Sabtu (15 Juni).

Niam menekankan bahwa tidak ada istilah korban dari penjudi atau kemiskinan struktural akibat judi daring, karena berjudi adalah pilihan hidup para pelakunya.

Menurutnya, situasi ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol), di mana sejumlah penyedia layanan melakukan kecurangan yang menyebabkan penggunanya tertipu dan menjadi korban.

“Apakah kita akan memprioritaskan mereka? Ini logika yang perlu didiskusikan. Jika tahu anggaran bansos terbatas, prioritaskan orang yang ingin belajar, berusaha, dan gigih dalam mempertahankan hidupnya tetapi terkendala persoalan struktural. Inilah yang seharusnya kita intervensi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga: PPATK: Dalam 3 Bulan Transaksi Judi Online Capai Lebih Dari Rp 600 Triliun

Menurut Niam, pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif terhadap pelaku judi daring karena berjudi adalah tindakan yang dilakukan dalam keadaan sadar, berbeda dengan penyalahgunaan narkotika yang bisa dipengaruhi oleh faktor lain.

“Dalam pencegahan dan penindakan hukum, jangan tebang pilih. Ada platform digital yang sebenarnya bergerak di bidang perjudian online tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya,” tambahnya.

MUI memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah memberantas judi daring melalui Satgas Judi Online.

“MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online,” pungkasnya. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.