Fraksi PKS Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Judi Online

oleh -0 Dilihat
Judi Online
PKS Keheranan Dengan Sikap Pemerintah Yang Baru Keras Menangani Judi Online Saat Ini.

Jakarta – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, mengungkapkan keheranannya terhadap sikap pemerintah dalam menangani judi online.

Menurutnya, pemerintah baru sekarang bersuara keras mengenai tindakan ilegal yang sudah lama berakar di Indonesia.

“Ini persoalan sudah lama, yang saya heran kenapa baru sekarang ramai dibicarakan,” ujar Sukamta dalam diskusi virtual pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Sukamta menegaskan bahwa DPR telah memberikan kewenangan penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak judi online.

Hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat 2c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: PPATK: Dalam 3 Bulan Transaksi Judi Online Capai Lebih Dari Rp 600 Triliun

Undang-undang tersebut dengan jelas memerintahkan penyelenggara sistem elektronik, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan aplikasi lainnya, untuk melakukan swasensor terhadap konten yang melanggar hukum, termasuk pornografi dan perjudian.

“Bagi yang melanggar ini dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga denda dan pidana. Ini pasal yang powerful untuk memberantas judi online, kalau memang ada niat,” tegasnya.

Ironisnya, setelah revisi UU ITE disahkan, kasus judi online malah meningkat. Sukamta kembali mempertanyakan kinerja Kemenkominfo.

Selain itu, korban judi online kini telah menyasar berbagai profesi. Terbaru, judi online menjadi motif seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto yang tega menghabisi nyawa suaminya.

“Artinya pemerintah harus bertindak, kewenangan sudah diberikan. Tindak penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang masih memuat iklan judi online dengan denda yang lebih besar,” pungkasnya. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.