PPATK: Dalam 3 Bulan Transaksi Judi Online Capai Lebih Dari Rp 600 Triliun

oleh -0 Dilihat
Judi Online
Total Transaksi Sejak Beberapa Tahun Terakhir Mencapai Rp 600 triliun. (MCH 2024)

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hanya dalam waktu tiga bulan transaksi terkait judi online dari Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun, sehingga total transaksi sejak beberapa tahun terakhir mencapai Rp600 triliun.

“Hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini, perputaran transaksi sudah melebihi Rp100 triliun. Jika dijumlahkan dengan periode sebelumnya, totalnya sudah lebih dari Rp600 triliun,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/6).

Ivan juga menjelaskan bahwa transaksi tersebut terjadi ke sejumlah negara, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut. “Transaksinya terjadi ke berbagai negara dengan nilai yang cukup signifikan,” katanya.

Meskipun terdapat tren penurunan dalam transaksi judi online saat ini, Ivan mengingatkan agar tetap waspada terhadap pola baru yang mungkin muncul.

“Kami melihat adanya penurunan, namun tetap waspada terhadap pola baru karena permintaan yang besar.

Baca Juga: Menko Mahfud MD Minta Bawaslu Selidiki Laporan PPATK Soal Dana Kampanye

Potensi kenaikan masih ada berdasarkan data Q1 2024,” tutur Ivan. “Hal ini dapat dihambat berkat sinergi antarlembaga yang semakin kuat, terutama melalui Satgas di bawah pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganannya tidak serius, jumlahnya bisa kembali meningkat,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai langkah tegas untuk mengatasi praktik judi online di Indonesia.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua satgas tersebut melalui keputusan presiden yang akan segera diumumkan.

“Sebelum ke sini saya sudah menandatangani. Ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/6).

Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Menurut Budi, pembentukan Satgas Judi Online ini menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap kasus-kasus praktik ilegal yang telah merenggut banyak nyawa.

Pemerintah juga berencana untuk mengungkap keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal, sebagaimana ditemukan oleh PPATK.

“Judi online dan pinjaman online ilegal ini seperti saudara kandung. Kami akan memastikan bahwa pemberantasan keduanya dilakukan secara komprehensif,” ujarnya. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.