Lolos UTBK SNBT 2024 tapi Tak Mendapatkan KIP Kuliah? Ini Penjelasan Ketua SNPMB

oleh -0 Dilihat
KIP Kuliah
KIP Kuliah

Jakarta – Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Ganefri, mengungkapkan bahwa tidak semua peserta yang lolos SNBT 2024 akan menerima KIP Kuliah. Para calon mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah diharapkan dapat terakomodasi melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kategori 1 dan 2, dengan biaya Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per semester.

“Untuk yang tidak diterima sebagai penerima KIP Kuliah, kita harapkan mereka bisa mendaftar dengan UKT kategori 1-2, yaitu Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Selain itu, ada juga yang kita salurkan melalui mitra,” jelas Ganefri usai pengumuman hasil UTBK SNBT 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Ganefri menambahkan, “Yang penting adalah jika anak-anak ingin melanjutkan pendidikan, kita akan berusaha agar mereka bisa mendaftar. Pemerintah daerah juga berpartisipasi untuk memastikan mereka yang lulus di perguruan tinggi negeri tetap bisa melanjutkan studi.”

Menurut laporan Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, sebanyak 260.069 peserta UTBK SNBT 2024 mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah. Dari jumlah tersebut, 70.992 peserta diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) akademik dan 11.147 peserta di PTN vokasi.

Ganefri menjelaskan bahwa ada peserta yang lolos UTBK SNBT namun tidak mendapatkan KIP Kuliah di PTN penerimanya karena keterbatasan kuota KIP Kuliah di masing-masing PTN.

“Kami berharap anak-anak yang lolos SNBT sebagai pengusul KIP tetap bisa kuliah, meskipun kuota KIP tidak bisa terpenuhi seluruhnya,” ujar Ganefri.

Ia memberikan contoh situasi di Sumatera Barat, di mana dari 46 ribu peserta, setengahnya adalah pengusul KIP. “Tidak mungkin semua diterima baik di UNP (Universitas Negeri Padang) maupun di (Universitas) Andalas karena kuotanya tidak sebanyak itu,” tambah Rektor UNP tersebut.

Baca juga: ITB Raih Skor Rata-rata UTBK Tertinggi dalam SNBT 2024

Peluang KIP Kuliah Merdeka 2024

Kemendikbudristek terus membuka kesempatan bagi anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka. Abdul Kahar, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp13,9 triliun telah dialokasikan untuk Program KIP Kuliah Merdeka tahun 2024. Dana ini akan digunakan untuk membiayai 985.577 mahasiswa, terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah penerima KIP Kuliah ongoing serta bantuan biaya pendidikan ongoing.

KIP Kuliah Merdeka tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga merupakan investasi bangsa melalui peningkatan akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Diharapkan seluruh penerima dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu, meraih prestasi akademik terbaik, dan memberikan kontribusi bagi negara.

kip kuliah

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2024

Besaran Bantuan KIP Kuliah Merdeka

Baca juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Cek Linknya Disini!

Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi. Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

Biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di program studi yang sama atau tahun sebelumnya.

– Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
– Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
– Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Bantuan biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam lima klaster besaran: Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Dengan demikian, meskipun ada keterbatasan dalam kuota KIP Kuliah, pemerintah dan perguruan tinggi berusaha maksimal agar para calon mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.