Mengapa Tarwiyah Tidak Direkomendasikan untuk Jamaah Haji Indonesia?

oleh -0 Dilihat
tarwiyah
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid.(MCH 2024)

Makkah – Calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia akan memulai perjalanan mereka ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1445 H yang bertepatan dengan hari Sabtu (15/06/2023) mendatang. Pada saat yang sama, sebagian jamaah juga berencana untuk langsung menuju Mina untuk melaksanakan Tarwiyah.

Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah, sebelum berada di Arafah. Calhaj melakukan Tarwiyah dengan meninggalkan Makkah menuju Mina pada 8 Dzulhijjah 1445 H pagi hari dengan mengenakan pakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

Namun, pemerintah tidak menyediakan fasilitas bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah ini, kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, saat diwawancarai di Kantor Daker Makkah, Selasa (11/06/2024).

Menurutnya, pergerakan jamaah Tarwiyah sama dengan jamaah yang menuju Arafah. Mereka juga akan menggunakan bus dengan proses scan kartu smart card untuk melaksanakan ibadah ini.

Namun, mengapa jamaah Indonesia tidak disarankan untuk melaksanakan Tarwiyah?

Subhan menjelaskan bahwa Tarwiyah tidak disarankan karena bukan merupakan bagian dari rukun haji, melainkan ibadah sunah. Selain itu, jumlah jamaah haji Indonesia yang besar membuat mereka tidak mungkin dapat mengejar waktu wukuf di Arafah jika pergi ke Mina terlebih dahulu.

“Mengingat hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk langsung mengirim jamaah haji Indonesia menuju Arafah untuk persiapan wukuf,” kata Subhan. “Pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan rukun haji daripada ibadah sunah.”

Baca juga: Jemaah Haji Sarankan Variasi Makanan dan Tambahan Obat Flu

Jika semua 241 ribu jamaah haji Indonesia melakukan Tarwiyah ke Mina, mereka justru bisa melewatkan ibadah wukuf di Arafah. Sebagaimana yang telah ditetapkan, seluruh jamaah haji Indonesia harus berada di Arafah sebelum pelaksanaan wukuf.

“Meskipun demikian, pemerintah tidak melarang jamaah yang ingin melakukan Tarwiyah,” tambahnya. “Namun, jamaah tersebut akan diminta untuk membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan Tarwiyah jika terjadi sesuatu.”

Mengingat hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk langsung mengirim jamaah haji Indonesia menuju Arafah untuk persiapan wukuf. Subhan menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan rukun haji daripada ibadah sunah.

Meskipun demikian, pemerintah tidak melarang jamaah yang ingin melakukan Tarwiyah. Namun, jamaah tersebut akan diminta untuk membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan Tarwiyah jika terjadi sesuatu.(Nurhaeni Amir/ MCH 2024)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.