Pentingnya Memahami Manasik Haji dan Menaati Larangan Ihram

oleh -0 Dilihat
Larangan ihram
Makkah (MCH 2024)

Jakarta – Selama dalam kondisi ihram, para jemaah haji diharuskan untuk menjaga diri dari melanggar berbagai larangan ihram. Berdasarkan Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, berbagai larangan tersebut dijelaskan secara rinci untuk dipatuhi oleh para jemaah.

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menjelaskan beberapa larangan bagi jemaah laki-laki selama berada dalam keadaan ihram. “Laki-laki dilarang memakai pakaian yang dijahit (seperti celana atau baju), memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, serta menutup kepala dengan topi, peci, atau sorban,” kata Widi dalam keterangan resmi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (10/06/2024).

“Sedangkan untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” lanjutnya.

Selain itu, baik jemaah laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah digunakan sebelum niat haji/umrah), memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan. “Dilarang juga memburu, menganiaya atau membunuh binatang kecuali yang membahayakan, memakan hasil buruan, memotong kayu-kayuan, dan mencabut rumput,” tambah Widi.

larangan ihram
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda

Lebih lanjut, Widi menyebutkan bahwa selama ihram, jemaah dilarang untuk menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi, serta melakukan tindakan seksual termasuk bercumbu, mencium, atau merayu yang mendatangkan syahwat. “Juga dilarang mencaci, bertengkar, mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, serta memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tegasnya.

Namun, ada beberapa hal yang diperbolehkan saat ihram, seperti membunuh binatang buas atau yang membahayakan, mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin atau balsem untuk pengobatan, dan menggunakan kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, serta bernaung di bawah payung, mobil, tenda, dan pohon.

“Jemaah juga diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak, binatang buruan laut, dan memakai perhiasan bagi wanita,” tambahnya.

Sebelum masuk ke dalam kondisi ihram, jemaah haji dianjurkan untuk melakukan sejumlah sunah ihram seperti mandi, memakai wangi-wangian di tubuh, memotong kuku, merapikan jenggot, rambut ketiak, dan rambut kemaluan, serta memakai kain ihram berwarna putih dan melaksanakan salat sunah ihram dua rakaat.

Baca juga: Tahap Pemberangkatan Jemaah Haji Berjalan Mulus, Menag Fokus pada Layanan

Skema Pemberangkatan Jemaah Haji

Mengenai skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, Widi menjelaskan bahwa ada dua skema yang diterapkan pada Operasional Haji 1445 H/2024 M, yaitu skema normal dan murur. Skema normal menggunakan sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara itu, skema murur diterapkan untuk jemaah dengan risiko tinggi, lansia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan pendampingnya, di mana mereka akan melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju tenda di Mina.

“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” jelasnya.

Widi juga mengingatkan para jemaah untuk fokus mempersiapkan diri menghadapi rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik. “Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup, serta beristirahat dengan baik,” pesannya.

Kedatangan Jemaah di Tanah Suci

Baca juga: Menag Prihatin Banyak Jemaah Jadi Korban Visa Non Haji

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, hingga Minggu, 09 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), sebanyak 209.934 jemaah haji telah tiba di Tanah Suci dalam 534 kelompok terbang.

Sejauh ini, 78 jemaah telah wafat: 6 di embarkasi, 16 di Madinah, 53 di Makkah, dan 3 di bandara. Seluruh jemaah yang wafat akan dibadalhajikan.

Hari ini, Senin 10 Juni 2024, terdapat 14 kelompok terbang dengan 4.381 jemaah yang akan diterbangkan ke Jeddah. Berikut rincian embarkasi mereka:

  1. Embarkasi Surabaya (SUB): 1.455 jemaah/4 kloter
  2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG): 203 jemaah/1 kloter
  3. Embarkasi Solo (SOC): 354 jemaah/1 kloter
  4. Embarkasi Batam (BTH): 428 jemaah/1 kloter
  5. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 93 jemaah/1 kloter
  6. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS): 702 jemaah/2 kloter
  7. Embarkasi Aceh (BTJ): 390 jemaah/1 kloter
  8. Embarkasi Balikpapan (BPN): 210 jemaah/1 kloter
  9. Embarkasi Medan (KNO): 106 jemaah/1 kloter
  10. Embarkasi Kertajati (KJT): 440 jemaah/1 kloter (Nurhaeni Amir/ MCH 2024)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.