Habib Rizieq Shihab Ambil Surat Bebas Murni di Bapas Jakarta Pusat

oleh -0 Dilihat
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

Jakarta – Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat pada Senin (10/06/2024) untuk menerima surat bebas murni. Kehadirannya kali ini tidak disertai banyak simpatisan.

Habib Rizieq tiba di Bapas Jakarta Pusat pada pukul 10.26 WIB. Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) ini datang hanya dengan diantar dua mobil. Setelah turun dari mobil, Habib Rizieq langsung berjalan menuju Bapas Jakarta Pusat. Ia tidak banyak berkomentar kepada media, hanya mengacungkan jempol dan melambaikan tangan.

“Nanti ya,” ujar Habib Rizieq, Senin (10/06/2024).

Baca juga: NasDem Usung Ilham Habibie Untuk Pilgub Jabar 2024

Pembebasan Habib Rizieq didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 mengenai pembebasan bersyarat serta berita acara penyerahan narapidana pembebasan bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022. Sebelumnya, pada 12 Desember 2020, Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara atas tiga kasus terkait pelanggaran selama pandemi Covid-19, yakni kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan data swab di RS Ummi. Habib Rizieq memperoleh pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

Masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq berakhir pada 10 Juni 2024.

“Per tanggal 10 Juni 2024, masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) klien Pemasyarakatan an HBS di Bapas Klas I Jakarta Pusat berakhir, sehingga beliau secara resmi Bebas Murni. Terima kasih,” ujar Dedi Eduar Eka Saputra Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.