Bareskrim Polri Terima Laporan Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penghinaan oleh Anggota Dewas KPK

oleh -0 Dilihat
Nurul Ghufron
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (DN-P)

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terhadap anggota Dewan Pengawas KPK terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.

Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan tersebut dan sedang menindaklanjutinya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung The Tribrata, kawasan Kebayoran Baru, Senin (10/06/2024).

Trunoyudo mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada tanggal 6 Mei lalu. “Kami telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan penyidik akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor,” ujar Trunoyudo.

Baca juga: Menkominfo Soroti Dampak Judi Online pada Insiden Polwan Bakar Suami

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan kapan SP2HP tersebut akan dikirimkan kepada Ghufron. Ia juga mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui anggota Dewas KPK yang dilaporkan oleh Wakil Ketua lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 421 dan 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 6 Mei lalu.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat peran penting KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengungkapan lebih lanjut mengenai laporan ini diharapkan dapat segera dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.